Sabtu, 04 Juli 2009

sejarah turunnya AlQuran

Nama : alfarobi Musadad

NIM : 08054

Jur/kelas : IB

Fakultas : DIII Keperawatan

Sejarah turunya Al-Quran dan Penulisan Al-Quran

  1. Pengertian Al-Quran

Para ulama berbeda pendapat dalam menjelaskan kata Al-Quran dari sisi derivasi (isytiqaq), cara melafalkan (apakah memakai hamzah atau tidak), dan apakah ia merupakan kata sifat atau kata jadian. Para ulama yang mengatakan bahwa cara melafalkannya menggunakan hamzah pun telah terpecah dalam dua pendapat:

  1. Sebagian dari mereka, di antaranya Al-Lihyani, berkata bahwa kata Al-Quran merupakan kata jadian dari kata dasar qara’a (membaca) sebagaimana kata rujhan dan ghufron.
  2. Sebagian dari mereka, diantaranya Az-Zujaj, menjelaskan bahwa kata Al-Quran merupakan kata sifat, diambil dari kata dasar al-qara yang artinya menghimpun. Kata ini kemudian dijadikan nama bagi firman Allah yang diturunkan pada Nabi Muhammad yang menghimpun surat, ayat, kisah, perintah, dan larangan, atau menghimpun intisari kitab-kitab suci sebelumnya.

Pendapat lainnya adalah Al-Quran merupakan nama personal (al-’alam asy-syakhsyi), bukan merupakn derivasi bagi kitab yang telah diturunkan kepada Muhammad. Penamaan itu menunjukan bahwa Al-Quran telah menghimpun intisari kitab-kitab Allah yang lain, bakan seluruh ilmu yang ada.

Pengertian Terminologi (Istilah)

  1. menurut Manna’a Al-Qaththan

Kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan orang yang membacanya akan memperoleh pahala.

  1. menurut Al-Jurjani

Yang diturunkan kepada Rasulullah SAW, ditulis dalam mushaf, dan diriwayakan secara mutawatir tanpa keraguan.

  1. Hikmah diwahyukannya Al-Quran Secara berangsur-angsur

Al-Quran diturunkan dalam waktu 22 tahun 2 bulan 22 hari, yaitu mulai dari malam 17 ramadhan tahun 41 dari kelahiran Nabi sampai Dzulhijjah Haji wada’ tahun 63 dari kelahiran Nabi atau tahun 10 H.

Proses turunnya Al-Quran kepada Nabi Muhammad melalui tiga tahap:

1. Al-Quran turun secara sekaligus dari Allah ke lauh al-mahfuz.

2. Al-Quran diturunkan dari Lauh Al-Mahfuzh ke Bait Al-Izzah

3. Al-Quran diturunkan dari Bait Al-Izzah ke dalam hayi Nabi melalui malaikat Jibril dengan cara berangsur-angsur sesuai dengan kebutuhan.

Selain hikmah diatas ada juga hikmah lainnya antara lalin:

1. memantapkan hati Nabi

2. menentang dan melemahkan para penentang Al-Quran

3. memudahkan untuk dihafal dan dipahami

4. mengikuti setiap kejadian (yang menyebabkan turunnya ayat-ayat Al-Quran) dan melakukan penahapan dalam penetapan syari’at.

5. membuktikan dengan pasti bahwa Al-Quran turun dari Allah yang Maha Bijaksana

  1. Pengumpulan Al-Quran (Jam’ Al-Quran)

  1. Pemrosesan penghapalan Al-Quran

Kedatangan wahyu merupakan sesuatu yang dirindukan Nabi. Oleh karena itu, ketika datang wahyu, Nabi langsung menghapal dan memahaminya. Dengan demikian, Nabi adalah orang pertama yang menghapal Al-Quran. Tindakan Nabi merupakn suri teladan bagi para sahabatnya. Imam Al-Bukhari mencatat sekitar tujuh orang sahabat Nabi yang terkenal dengan hapalan Al-Qurannya, Abdullah bin Mas’ud, Salim bin Mi’qal, (maula’-nya Abu Hudzaifah), Mu’adz bin Jabal, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Zaid bin As-Sakan, Abu Darda. Selain itu ada pula dari sahabat wanita yang juga tercatat sebagai pengahapal Al-Quran seperti Aisyah, Hafshah, Ummu Shalah, dan Ummu Waraqah.

  1. Pemrosesan penulisan Al-Quran

a. pada masa Nabi

Kerinduan Nabi terhadap kedatangan wahyu bukan saja diekspresikan dalam bentuk hapalan, tetapi juga dalam bentuk tulisan. Nabi memiliki sekretaris pribadi yang khusus bertugas mencatat wahyu, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Abban bin Sa’id, khalid bin Walid, dan Muawiyah bin Abu Sufyan. Penulisan Al-Quran pada masa ini sangat sederhana. Mereka menggunakan alat tulis sederhana dan berupa lontaran kayu, pelepah korma, tulang belulang dan batu.

b. pada masa Khulafa’ Ar-Rasyidin

1. Pada masa Abu Bakar Ash-Shidiq

Pada dasarnya penyusunan Al-Quran sudah ditulis pada masa Nabi. Hanya saja, surat dan ayatnya masih terpencar-pencar dan orang yang prtama kali menyusunnya adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Usaha pengumpulan tulisan Al-Quran yang dilakukan Abu Bakar setelah terjadi perang Yamamah pada tahun 12 H. Setelah penulisan ayat-ayat Al-Quran ini selesai, kemudian berdasarkan musyawarah ditentukan bahwa tulisan Al-Quran yang sudah terkumpul itu dinamakan mushaf.

Setelah Abu Bakar wafat, suhuf-suhuf Al-Quran itu disimpan oleh khalifah Umar. Umar wafat, mushaf itu disimpan oleh Hafsah dan bukan oleh Utsman bin Affan sebagai khalifah yang menggantikan Umar.

2. Pada masa Utsman bin Affan

Dikisahkan bahwa selama mengirimkan pasukan ke Armenia dan Zerbeijan, terjadi perselisihan tenteng bacaann Al-Quran muncul dikalangan tentara-tentara muslim, yang sebagian direkrut dari Siria dan sebagian lagi dari Irak. Perselisihan ini cukup serius hingga menyebabkan pimpinan tentara muslim Hudzaifah, melaporkannya kepada Khalifah Utsman dan mendesaknya agar mengambil langkah untuk mengakhiri perbedaan tersebut. Khalifah lalu bermusyawarah dengan para sahabat Nabi kemudian menugaskan Zaid bin Tsabit mengumpulkan Al-Quran.

Dalam menjalankan tugas ini, mereka mengalami kesulitan dalam bacaan dialek Quraisy-suku tempat Nabi berasal – yang harus dijadikan pilihan. Setelah merevisi keseluruhan Al-Quran dengan cermat, mereka membandingkan dengan suhuf yang berada di tangan Hafsah, kemudian mengembalikan mushaf itu kepadanya ketika resensi Al-Quran telah selesai. Dengan demikian, suatu naskah absah Al-Quran, yang sering juga disebut mushaf Utsmani, telah ditetapkan. Sejumlah salinannya dibuat dan di bagikan kebeberapa wilayah utama daerah islam.

  1. Rasm Al-Quran

Yang dimaksud dengan Rasm Al-Quran atau Rasm Utsmani atau Rasm Utsman adalah tatacara menuliskan Al-Quran yang ditetapkan pada masa khalifah Utsman bin Affan. Istilah Rasm Utsman lahir bersamaan dengan lahirnya mushaf Utsman, yaitu mushaf yang ditulis oleh panitia empat yang terdiri atas Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair Sa’id Al’Ash, dan Abdurrahman bin Alharits. Mushaf Utsman ditulis dengan kaidah-kaidah tertentu. Para ulama meringkas kaidah itu menjadi enam istilah :

    1. Al-Hadz (membuang, menghilangkan, atau meniadakan huruf)
    2. Al-Jiyadah (penambahan), seperti menambahkan huruf alif atau wawu atau yang mempunyai hukum jama’ dan menambah alif setelah hamzah marsumah (hamzah yang terletak diatas tulisan wawu)
    3. Al-Hamzah, salah satu kaidahnya berbunyi bahwa apabila hamzah berharakat sukun, ditulis dengan huruf berharakat yang sebelumnya.
    4. Badal (penggantian), seperti alif ditulis dengan wawu sebagai penghormatan.
    5. Washal dan Fashal (penyambung dan pemisah), seperti kata kul yang diiringi kata ma ditulis dengan disambung.
    6. Kata yang dapat dibaca dua bunyi

Referensi:

DR. Rosihon Anwar, M.Ag.Ulumul Quran.Bandung:Pustaka Setia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar